JAKARTA - Hari ini Greenpeace mengungkapkan kekhawatiran atas inisiatif baru sertifikasi Minyak Sawit Berkelanjutan Indonesia (ISPO) yang tidak menuntut lebih dari sekedar penataan terhadap peraturan yang berlaku dan tidak mengatasi penggundulan hutan untuk ekspansi kelapa sawit.
Konsesi yang telah berjalan saat ini yang diberikan kepada perkebunan kelapa sawit dan komoditas lainnya seperti pulp dan kertas tidak masuk dalam moratorium yang baru-baru ini diumumkan Presiden Indonesia.
Hal ini berarti perusahaan perusak hutan seperti Sinar Mas dapat terus melakukan penggundulan hutan dan gambut di konsesi mereka dan ISPO dalam bentuknya yang sekarang tidak akan bisa menghentikannya.
"Untuk benar-benar mengembangkan industri minyak kelapa sawit (crude palm oil/CPO) yang berkelanjutan, Pemerintah Indonesia perlu segera menghentikan penggundulan hutan dan gambut yang sedang berlangsung saat ini. Untuk menjadikan ISPO sebagai sistem sertifikasi yang benar-benar 'berkelanjutan', harus ada peraturan presiden yang memberlakukan moratorium pada konsesi yang ada saat ini dan konsesi yang akan datang," ucap Joko Arif.
"Dengan moratorium, sertifikat ISPO bisa memberikan jaminan bahwa deforestasi bukan bagian dari rantai suplai minyak sawit Indonesia," kata Joko Arif, Jurukampanye Hutan Greenpeace Asia Tenggara dalam keterangan pers yang dikirim kepada okezone, di Jakarta, Jumat (25/6/2010).
Dalam beberapa bulan terakhir, sejumlah perusahaan multinasional termasuk Unilever dan Nestle sudah menghentikan kontrak mereka dengan perusahaan produsen minyak sawit terbesar Indonesia Sinar Mas, menyusul laporan Greenpeace tentang pembukaan hutan ilegal.
Kelompok Sinar Mas bertanggungjawab atas pembukaan lahan skala besar melalui dua tangan perusahaan mereka, kelapa sawit (GAR) dan pulp dan kertas (APP). Kementerian Pertanian merespons penghentian kontrak ini melalui pengumuman pengembangan skema sertifikat baru ISPO.
"Proses penetapan standard-standard juga tidak transparan. Tidak ada keterlibatan parapihak, meskipun pemerintah berjanji untuk melakukannya. Lebih jauh lagi, meskipun sertifikasi ini diklaim sebagai standar minyak sawit berkelanjutan, kenyataannya ini hanyalah sekedar penaatan terhadap peraturan yang berlaku saja, dan tidak menuntut lebih dari itu." papar Arif.
"Standard ISPO harus diubah dan memasukkan penghentian konversi hutan dan gambut untuk perkebunan sawit dan proses ini haruslah benar-benar melibatkan banyak pihak. Kalau tidak, ini semata-mata "tabir asap" yang mencoba meyakinkan komunitas bisnis internasional bahwa masalah perusakan hutan di Indonesia sudah ditangani," kata Arif.
"Setelah pengumuman moratorium Presiden SBY dan adanya tuntutan pasar internasional atas produk yang bebas dari penghancuran hutan, pemerintah Indonesia dan industri memiliki kesempatan bagus untuk membersihkan citra buruk minyak sawit Indonesia. ISPO bisa menjadi bagian dari solusi, tetapi yang pertama dan utama perusakan hutan harus segera dihentikan," Arif menyimpulkan.
okezone.com(25 Juli 2010)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar