MADRID - Barcelona menjadi kota besar pertama di Spanyol yang melarang penggunaan cadar yang menutup. Tetapi pelarangan cadar ini hanya berlaku di gedung-gedung pemerintahan Kota Barcelona.
Wali Kota Barcelona Jordi Hereu mengumumkan aturan ini akan berlaku pada Senin 28 Juni mendatang. Dia mendesak jika larangan tersebut bukan bermasuk untuk mendiskiriminasikan agama tertentu. Aturan tersebut diarahkan pada pakaian yang dapat menyamarkan identifikasi, termasuk helm dan topeng ski. Demikian diberitakan Associated Press, Sabtu (26/6/2010).
Sebelumnya bulan lalu Lleida sebuah kota kecil di wilayah Catalonia, menjadi kota pertama di Spanyol yang mengeluarkan aturan penggunaan burqa ataupun pakaian penutup wajah.
Pada beberapa bulan terakhir pemerintah di beberapa negara Eropa hingga saat ini masih banyak yang memperdebatkan penggunaan burqa di negara mereka.
Sementara Dewan Kota Barcelona sendiri menambahkan jika aturan yang mereka keluarkan tidak lebih dikarenakan 1,5 juta warga kota tersebut tidak biasa melihat wanita yang berkeliaran menggunakan burqa atau cadar.
okezone.com(26 Juli 2010)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar